SINCE AUGUST 2009

Posting Terbaru

--------------------

2010-01-05

Memakai Celana di Bawah Lutut

http://www.nu.or.id/page.php?lang=id&menu=news_view&news_id=20221

  • Seorang mahasiswa perguruan tinggi di Surabaya mempertanyakan, apakah bila kita memakai celana harus di atas mata kaki atau harus ditinggikan di bawah lutut ? Pertanyaan ini disampikannya terkait anjuran sekelompok umat Muslim di Indonesia bagi kaum laki-laki untuk memakai celana yang tinggi, hampir di bawah lutut. Kelompok ini sudah berkembang di kampus-kampus.
  • Sepanjang yang kami ketahui, praktik memakai celana di atas mata kaki, ini merujuk pada suatu hadits yang diriwayatkan oleh Al-Bukhari dari Abu Hurairah. Bahwa Rasulullah SAW bersabda







  • مَا أسْفَلَ مِنَ الْكَعْبَيْنِ مِنَ




    الْإزَارِ فَفِيْ النَّارِ

  • Sarung (celana) yang di bawah mata kaki akan ditempatkan di neraka
  • Dari hadits tersebut para ulama berpendapat bahwa sunnah memakai pakaian tidak melebihi kedua mata kaki. Sebagian ulama bahkan mengharamkan mengenakan pakaian sampai di bawah mata kaki jika dimaksudkan lil khulayah atau karena faktor kesombongan. Hal ini juga didasarkan pada hadits lain riwayat Al-Bukhari dari Ibnu Umar. Rasulullah SAW bersabda,







  • لاَ يَنْظُرُ اللهُ إِلَى مَنْ جَرَّ ثَوْبَهُ خُيَلَاءَ





  • Allah tidak melihat orang yang merendahkan pakaiannya dengan penuh kesombongan.
  • Tentunya ini sesuai dengan konteks saat itu, bahwa merendahkan pakaian atau memakai pakaian di bawah lutut di daerah Arab waktu itu adalah identik dengan ria' dan kesombongan
  • Nah, secara fiqhiyah, atau menurut para ulama fikih, hadits ini difahami bahwa kain celana atau sarung di atas mata kaki dimaksudkan supaya terbebas dari kotoran atau najis. Artinya masalikul illat atau ihwal disunnahkan mengangkat celana adalah untuk menghindari najis yang mungkin ada di tanah atau jalanan yang kita lewati.
  • Berdasarkan ketentuan fikih ini, menurut kami, kita dipersilakan memakai pakaian sebatas mata kaki, tidak harus di atasnya, selama kita bisa memastikan akan bisa menjaga celana kita dari kotoran dan najis, misalnya dengan memakai sepatu atau sandal atau mengangkat atau menekuk celana kita pada saat jalanan hujan atau basah.
  • Perlu direnungkan bahwa berpakaian adalah bagian dari budaya. Dalam Islam kita mengenal istilah tahzin atau etika dalam berpenampilan yang selaras sesuai dengan adat lingkungan setempat. Kita dipersilakan mengikuti tren pakaian masa kini asal tetap mengikuti ketentuan yang wajib yakni untuk laki-laki harus menutupi bagian tubuh dari mulai pusar hingga lutut.
  • KH Arwanie FaishalWakil Ketua Lembaga Bahtsul Masail PBNU

    4 comments:

    Anonymous said...

    cheap ugg boots oyftwshp cheap uggs nomcsufy ugg boots sale mlrpgimd ugg boots uk heyqqjvk ugg boots dwvsqeqx ugg sale mmeutqmf

    Anonymous said...

    cheap toms shoes ouzpjpfn cheap toms zagnwush toms on sale xwwjbjyv toms outlet kfjmppcc toms sale dcknsxqt toms shoes on sale dxpqlydd toms shoes sale wwbwcmfi toms shoes zqeniual

    Anonymous said...

    longchamp pas cher mlcdppqd longchamp pliage mgckwkcp longchamp soldes pjucxiki longchamp zqturdrg longchamps vaabytsj portefeuille longchamp kjyrfemh sac longchamp solde miuidejc sac longchamp bdjabnpe sacoche longchamp nwkqayax

    Anonymous said...

    nike norge pixiabht nike shox dame tofygdje nike shox norge nkydhpcb nike shox sko zrswuaxj nike shox omgqidbr nike sko norge dzrwchhl nike sko p? nett smucezbw nike sko njzorouj nike eibimprh